Banyuasin-medaiinfonews.com
*”Diduga Oknum Anggota Polsek Makarti Jaya Berinisial (AA), Mejadi beking bandar narkoba di Makarti jaya,
*”Menurut keterangan dari bandar juga merangkap menjadi kurir sabu (AS) dia Menjual barang haram tersebut dapat dari bandar besar Berinisial nyoya (N) barang dari nyonya (N) dia dapat tapi di batasi mungkin masih belum di percaya katanya,
*”Dan untuk memenuhi pesanan karna barang dari Ayuk Nur sering kosong saat pelanggan memesan maka nya saya jual barang orang lain,itu pun saat di tempat Ayuk Nur lagi kosong,
*”Karna sabu dari Ayuk Nur sering habis lalu dia menjual Sabu orang lain karna Sabu dari saudari (Nur) dibatasi Itu lah alasan nya saya menjual Sabu dari bandar lain,
*”Namun (AS) Perna di ancaman oleh oknum anggota polisi bernama( Alif Alezha) yang dinas di Polsek Makarti Jaya, dia Bilang awas… kalu kamu berani jual sabu orang lain kamu saya tangkap. kalau masih jual sabu dari bandar lain jangan coba-coba jual sabu kalau bukan punya Ayuk Nur, kata nya dan saya jebloskan ke dalam Penjara lalu (AS) menjawab saya tidak pernah menjual Shabu orang lain,
*”Pak saya cuma jual sabu Ayuk Nur saja namun selang berapa hari (AS) ternyata benar di tangkap oleh oknum anggota polisi bernama (Alif Alezha) anggota Polsek Makarti Jaya karna ketahuan masih menjual Sabu dari bandar lain,
*”Dengan alasan yang tidak jelas jadi Kuat dugaan kami memang benar’ oknum anggota Polisi bernama (Alif Alezha) Diduga
Memang ada kerjasama dengan bandar narkoba bernama (Nur),dan AS Dugaan kami menjadi kambing hitam alias tukar kepala dan dijadikan tumbal untuk melancarkan kegiatan mereka,
*”Kalau memang benar adanya keterlibatan oknum anggota polisi jadi wajar saja selama ini diduga Saudari Nur diduga berjualan sabu namun tidak perna tersentuh hukum karna diduga ada oknum anggota Polisi yang menjadi beking nya,
*”Harapan kami masyarakat Kepada bapak Kapolda Sumsel Irjen pol. Andi Rian R.Djajadi.S.I.K.,M.H. melalui Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prestowo SH,MH,SIK,.MIK untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum anggota Polsek Makarti jaya ini, kalau memang terbukti berikan sangsi yang tegas kalau perlu di (PTDH) Oknum Polisi bernama (Alif Alezha) ini,
(Biro Banyuasin Zulkarnain)













